A.
Pengertian
Serikat Pekerja
Serikat Pekerja adalah upaya para
pekerja dan badan – badan di luar
perusahaan (serikat buruh atau asosiasi) untuk bertindak sebagai satu kesatuan
ketika berhubungan denan manajemen mengenai masalah – masalah yang berkaitan
dengan pekerjaan mereka. Bila diakui oleh National Labor Relations Board, sebuah
serikat buruh mempunyai otoritas yang sah untuk bernegosiasi dengan pihak
perusahaan atas nama para pekerja-dan untuk mengelola perjanjian yang terjadi.
Kehadiran serikat kerja mengubah
secara signifikan beberapa aktivitas sumber daya manusia. Proses perekrutan,
prosedur seleksi, tingkat upah, kenaikan gaji, paket tunjangan, system keluhan,
dan prosedur disiplin dapat berubah secara drastis disebabkan oleh ketentuan
perjanjian perundingan kerja bersama (collective bargaining agreement). Tanpa
kehadiran serikat pekerja, perusahaan leluasa mengambil keputusan unilateral
menyangkut gaji, jam kerja, dan kondisi kerja. Keputusan ini dilakukan oleh
perusahaan tanpa masukan atau persetujuan dari kalangan pekerja. Pekerja-pekerja
yang tidak menjadi anggota serikat pekerja harus menerima persyaratan
manajemen, menegosiasikannya dengan serikat pekerja dalam hal pengambilan
keputusan bilateral (bilateral decision making) mengenai tingkat gaji, jam
kerja, kondisi kerja, dan masalah keamanan kerja lainnya. Alih-alih menghadapi
setiap pekerja secara satu per satu, perusahaan harus berunding dengan seriakat
pekerja yang mewakili kalangan pekerja.
Serikat pekerja biasanya mencoba
memperluas pengaruhnya ke dalam wilayah lain manajemen seperti penjadwalan
kerja, penyusunan standar kerja, desain ulang pekerjaan, dan pengenalan
peralatan dan metode baru. Perusahaan umumnya juga menolak pelanggaran batas ke
dalam wilayah pengambilan keputusan ini dengan mengklaim bahwa persoalan
tersebut merupakan hak prerogatif manajemen.
B.
Tujuan
Serikat Pekerja
1.
Memberikan
hak – hak yang secara hukum tidak dapat diperoleh tanpa adanya serikat buruh.
2.
Membantu
perusahaan melalui konsep upah atau kerjasama dalam usaha – usaha bersama di
pekerjaan
3.
Meningkatkan
dan menjamin keamanan individual dari ancaman dan situasi yang bisa muncul
karena fluktuasi pasar, perubahan teknologi atau keputusan manajemen
4.
Mempengaruhi
hubungan kekuasaan dalam sistem sosial dengan cara-cara yang mendukung
5.
Memajukan
kesejahteraan semua pihak yang bekerja untuk kehidupan baik anggota ataupun
bukan
6.
Menciptakan
mekanisme untuk menangkal penggunaan kebijakan yang sewenang-wenang di tempat
kerja
Bagi perusahaan, keberadaan sebuah
serikat buruh dapat memengaruhi kemampuan mereka mengelola sumber daya manusia
mereka yang vital. Bagi para pekerja, serikat buruh dapat membantu mereka untuk
memperoleh apa yang mereka inginkan (misalnya kenaikan upah, keamanan kerja)
dari perusahaan mereka. Bagi manajemen, Serikat Pekerja dapat mengakibatkan
kurangnya fleksibilitas dalam penerimaan pekerja baru, penugasan – penugasan,
dan perkenalan metode kerja baru seperti otomatisasi; hilangnya kendali;
praktek – praktek kerja yang tidak efisien; struktur pekerjaan yag tidak
fleksibel.
Serikat buruh memberikan kepada
anggotanya hak – hak yang secara hukum tidak dapat diperoleh tanpa adanya
serikat buruh. Hal ini, tentunya, mendorong peerusahaan yang mempunyai serikat
buruh untuk mempertimbangkan reaksi para pekerjanya terhadap banyak keputusan
yang diambilnya. Walaupun begitu, dalam beberapa kasus, perusahaan – perusahaan
yang tidak memiliki serikat buruh, dan ingin tetap seperti itu, memberi
pertimbangan dan tunjangan – tunjangan yang lebih kepada para pekerjanya.
Sebagai akibatnya, sebuah perusahaan yang mempunyai serikat buruh mungkin atau mungkin
tidak mengeluarkan biaya lebih daripada perusahaan yang tidak memiliki serikat
buruh.
Serikat buruh membantu perusahaan
melalui konsesi upah atau kerjasama dalam usaha – usaha bersama di pekerjaan,
seperti program kerja kelompok atau Scanlon Plan, yang memungkinkan perusahaan
melakukan usaha – usaha penyelamatan, terutama di masa – masa sulit, namun
tetap menguntungkan dan kompetitif. Hal ini terjadi pada industry – industry
mobil, baja, dan perusahaan penerbangan. Serikat buruh juga dapat membantu mengidentifikasi
bahaya – bahaya dalam pekerjaan dan meningkatkan kualitas kehidupan kerja para
pekerja.
C.
The
Labor Movement (Pergerakan Buruh)
1.
1790–Skilled
craftsmen organize into trade unions.
2.
1869–The
Knights of Labor seek social reform.
3.
1886–American
Federation of Labor pursues bread and butter and improved working conditions.
4.
1935–National
Labor Relations Act fosters organizing and the rapid growth of labor unions.
5.
1947–Taft-Hartley
Act regulates union activities.
6.
1955–AFL and
CIO merge.
7.
1970s–Union membership
peaks and begins to steadily decline.
D.
Daya
Tarik Serikat Pekerja
Serikat buruh pada awalnya dibentuk
sebagai jawaban terhadap eksploitasi dan penyalahgunaan pekerja oleh manajemen.
Untuk memahami nengapa para pekerja emutuskan untuk masuk atau tidak masuk
serikat buruh.
Keputusan untuk Bergabung dengan
Serikat Buruh
Tiga kondisi yang berdiri sendiri
mempengaruhi dengan kuat keputusa pekerja untuk masuk serikat buruh, yaitu:
ü Ketidakpuasan. Ketika seseorang menerima pekerjaan, kondisi –
kondisi tertentu pekerjaan (upah, jam kerja, dan jenis pekerjaan) disebutkan
dalam kontrak pekerjaan. Suatu kontrak
psikologis juga terdapat antara perusahaan dan pekerja, berisikan harapan –
harapan tidak tertulis pekerja mengenai kondisi – kondisi kerja yang memadai,
kebutuhan – kebutuhan pekerjaan itu sendiri, besarnya upaya yang harus
dikeluarkan untuk pekerjaan tersebut, dan wujud otoritas yang dimiliki
perusahaan dalam mengarahkan pekerjaan para pekerja. Harapan – harapan ini
berkaitan dengan keinginan pekerja untuk memuaskan preferensi – preferensi
pribadinya di tempat kerja. Seberapa jauh perusahaan mampu memuaskan preferensi
– preferensi ini menentukan tingkat kepuasan pekerja.
Ketidakpuasan
terhadap persyaratan – persyaratan dan kondisi – kondisi implisit pekerjaan
akan membuat pekerja berupaya mengubah situasi pekerjaan, seringkali melalui Serikat
Pekerja. Suatu studi penting menemukan hubungan yang sangat kuat antara tingkat
kepuasan dan proporsi para pekerja yang memilih masuk serikat buruh. Hampir
seluruh pekerja yang merasa puas dengan manajemen menolak masuk serikat buruh.
Oleh karena itu, jika manajemen ingin agar Serikat Pekerja menjadi kurang
menarik bagi para pekerjanya, perusahaan harus menciptakan kondisi kerja yang
lebih memuaskan.
ü Kurangnya kekuasaan. Serikat Pekerja jarang sekali menjadi jalan keluar
pertama yang diambil oleh para pekerja yang tidak puas dengan beberapa aspek
dari pekerjaan mereka. Upaya untuk meningkatkan situasi kerja biasanya pertama
kali dilakukan oleh seseorang dengan bertindak sendirian. Seseorang yang
mempunya cukup kekuasaan atau pengaruh dapat memengaruhi terjadinya perubahan –
perubahan yang diperlukan tanpa harus berkolaborasi dengan orang – orang lain.
Besarnya kekuasaan yang dipunyai seorang pekerja di perusahaan ditentukan oleh eksklusivitas, atau seberapa sulit
mengganti orang tersebut.
ü Instrumentalitas
serikat buruh. Jika para
pekerja percaya bahwa serikat buruh mampu membantu menyelesaikan masalah yang
mereka hadapi, mereka akan menimbang – nimbang nilai manfaat yang diperoleh
melalui serikat pekerja dibandingkan dengan kerugian – kerugiannya.
E.
Tipe
– Tipe Serikat Pekerja
1.
Craft
Unions
Yaitu serikat pekerja yang
anggotanya terdiri dari para pekerja atau pekerja yang mempunyai ketrampilan
yang sama, seperti misal tukang-tukang kayu, tukang batu, dsb.
2.
Industrial
Unions
Yaitu serikat pekerja yang dibentuk
berdasar lokasi pekerjaan yang sama. Serikat ini terdiri dari para pekerja yang
tidak berketrampilan (unskilled) maupun yang berketrampilan (skilled) yang ada
dalam suatu perusahaan atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat
pekerjaan mereka.
3.
Mixed
Unions
Yaitu serikat pekerja yang mencakup
para pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal
tertentu tidak memandang dari industri mana. Bentuk serikat pekerja ini
mengkombinasikan antara craft unions dan industrial unions.
F.
Pengertian
Perundingan Kerja Bersama (Collective Bargaining)
Perundingan kerja bersama
(collective bargaining) adalah proses dimana perwakilan serikat pekerja
(representative) dua kelompok bertemu dan bermaksud untuk merundingkan atau
negosiasi suatu perjanjian yang mengatur hubungan-hubungan kedua pihak di waktu
yang akan datang. Dalam kerangka serikat pekerja dan manajemen, perundingan
kolektif merupakan proses negosiasi antara pihak pekerja yang diawali oleh
serikat pekerja dengan pihak manajemen untuk menetapkan syarat-syarat hubungan
kerja.
Proses ini meliputi pengakuan awal
hak dan kewajiban dari serikat pekerja dan manajemen, negosiasi sebuah kontrak
tertulis mengenai gaji, jam kerja, dan kondisi kerja lainnya dan interpretasi
serta penerapan kontrak selama periode waktu berlakunya proses perundingan
kerja bersama mempunyai tiga fungsi utama:
1.
Menyusun
dan merevisi peraturan kerja melalui negosiasi perjanjian atau kontrak kerja.
2.
Melaksanakan
hasil perundingan kerja bersama.
3.
Membentuk
sebuah metode penyelesaian perselisihan selama masa berlakunya kontrak.
G.
Proses
Perundingan Kerja Bersama
Memutuskan suatu masalah yang ada
tergantung pada hal-hal berikut:
1.
Kualitas
hubungan serikat dengan menejemen
2.
Proses
yang dilakukan oleh buruh dan menejemen
3.
Strategi
perundingan menejemen dalam perundingan kolektif
4.
Strategi
serikat pekerja dalam perundingan kolektif.
H.
Faktor-Faktor
Pengaruh Dalam Perundingan Kerja Bersama
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam perundingan kerja bersama yang akan mempengaruhi sikap,
proses dan hasil perundingan. Diantara faktor-faktor tersebut adalah:
1.
Cakupan
perundingan
Yaitu
banyaknya buruh yang akan terkena hasil perundingan atau perjanjian kerja.
Apakah berlaku untuk para pekerja dalam suatu departemen, divisi, perusahaan
atau seluruh pekerja dalam suatu industri.
2.
Tekanan-tekanan
perundingan serikat pekerja
Serikat
pekerja mempunyai beberapa strategi dan taktik tertentu yang digunakan untuk
memaksakan kelonggaran-kelonggaran yang lebih besar dai perusahaan. Selain
menggunakan taktik tawar-menawar atau sering dikenal dengan istilah
“perdagangan sapi”, ada tipe lain yang kadang-kadang digunakan:
ü Pemogokan (strikes)
Pemogokan adalah
tindakan yang dilakukan oleh anggota serikat buruh yang menolak bekerja dalam
rangka untuk mengerahkan dan meyakinkan manajemen dalam negosiasi. Pemogokan /
perhentian produksi dapat mengakibatkan kehilangan pelanggan dan
pendapatan.
Mogok
kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara
bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan
atau memperlambat pekerjaan (UURI No 13 Tahun 2003)
ü Picketing (mencegah pekerja-pekerja
yang ingin masuk kerja sewaktu diadakan pemogokan)
ü Boikot
Boikot
adalah penolakan oleh anggota serikat pekerja untuk menggunakan atau
membeli produk perusahaan dimana anggota serikat pekerja tersebut
bekerja. Boikot memberikan tekanan ekonomi pada manajemen, yang efeknya
lebih lama dari itu sebuah pemogokan.
3.
Peranan
pemerintah
Kedua
belah pihak, serikat pekerja dan buruh, sering lebih senang mempersilahkan
intervensi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah hubungan kerja
mereka. Intervensi ini paling tidak dalam bentuk perundang-undangan dan
peraturan di bidang perburuhan.
4.
Kesediaan
perusahaan
Kesediaan
perusahaan untuk berunding secara terbuka dengan serikat pekerja ditentukan
oleh kemampuan atau kekuatan perusahaan, filsafat kepemimpinan, gaya manajemen
dan kemungkinan penggunaan alat-alat pemaksa (misal, pemecatan, skorsing,
demosi, dsb)
I.
Persiapan
perundingan
Strategi
menejemen;
1.
Mempersiapkan
usulan perubahan dalam bahasa kontrak
2.
Menetapkan
standar umum paket ekonomi yang diantisipasi perusahaan untuk ditawarkan selama
perundingan.
3.
Mempersiapkan
data statistic dan data pendukung yang akan digunakan perusahaan selama proses
negosiasi
4.
Mempersiapkan
buku yang akan dipakai oleh para negosiator perusahaan.
Strategi
serikat pekerja:
1.
Kondisi
keuangan perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk membayar
2.
Sikap
menejemen terhadad berbagai hal, seperti tercermin dalam negosiasi yang telah
llewat dan tampak dari negosiasi-negosiasi dalam perusahaan-perusahaan serupa.
3.
Sikap
dan keinginan para pekerja.
J.
Penyelesaian
konflik
Berikut ini ada beberapa hal yang
akan dilakukan oleh serikat pekerja untuk menanggapi ketidaksepakatan menejemen
dalam perundingan kolektif:
1.
Pemogokan
(strikes)
Pemogokan adalah tindakan yang
dilakukan oleh anggota serikat buruh yang menolak bekerja dalam rangka untuk
mengerahkan dan meyakinkan manajemen dalam negosiasi. Pemogokan / perhentian
produksi dapat mengakibatkan kehilangan pelanggan dan pendapatan.
Mogok kerja adalah tindakan
pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau
oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat
pekerjaan.(UURI No 13 Tahun 2003)
2.
Boikot
Boikot adalah penolakan oleh anggota
serikat pekerja untuk menggunakan atau membeli produk
perusahaan dimana anggota serikat pekerja tersebut bekerja. Boikot
memberikan tekanan ekonomi pada manajemen, yang efeknya lebih lama dari itu
sebuah pemogokan.
3.
Byline
Strike
Byline strike
adalah menulis di surat kabar dengan menyembunyikan namanya.
4.
Information
Picketing
Membagikan selebaran ke luar
perusahaan agar masyarakat melihat masalahnya.
5.
Secondary
Boycott
Upaya yang dilakukan serikat
pekerja untuk mendorong pihak ketiga melakukan hal yang
diinginkan serikat pekerja agar perusahaan merasa tertekan. Misalnya berupaya agar pemasok
dan pelanggan untuk berhenti melakukan bisnis dengan perusahaan
6.
Lockout
Keputusan manajemen untuk
mempertahankan pekerja yang keluar dari tempat kerja dan pihak manajemen
berupaya untuk beroperasi dengan orang atau
penggantian merek sementara.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Serikat pekerja (labour union atau trade union) adalah
organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan
pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif,
kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi, dan politik para anggotanya. Kehadiran
serikat kerja ini mengubah secara signifikan beberapa aktivitas sumber daya
manusia. Hal ini disebabkan oleh ketentuan perjanjian perundingan kerja bersama
(collective bargaining agreement).
Saran
Berdasarkan makalah ini dapat diambil pelajaran bahwa sebuah
perusahaan tanpa pekerja ataupun sebaliknya tidak akan dapat berjalan dengan
baik. Dalam hal ini serikat pekerja diharapkan dapat membantu menyelesaikan
masalah – masalah yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Dalam hal ini penulis
menerima kritik, saran yang mendukung demi terciptanya makalah ini.
wah makasih yaaa.. kebetulan ada tugas :)
AntwoordVee uit
AntwoordVee uitFBS Indonesia – FBS ASIAN adalah salah satu Group Broker Forex Trading FBS Markets Inc
yang ada di ASIA dimana kami adalah online support partner fbs perwakilan yang sah dipercayakan oleh perusahaan FBS untuk melayani semua klien fbs
di asia serta fbs yang ada di indonesia.
-----------------
Kelebihan Broker Forex FBS
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANK LOKAL Indonesia dan banyak lagi yang lainya
Buka akun anda di fbsasian.com.
-----------------
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
Tlp : 085364558922
BBM : fbs2009
mbak refrensinya ada?
AntwoordVee uit